Latar
Belakang
Menurut konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup dan Pembangunan, yang diadakan di Rio de Janeiro, bulan Juni, 1992, terdapat dua masalah lingkungan hidup yang utama: pemanasan dunia, atau perubahan cuaca, dan keanekaragaman hayati. Di Timor Lorosa’e, pembangunan kembali membutuhkan pemakaian sumber-sumber alam, tetapi pemakaian secara tidak berkelanjutan dan eksploitasi berarti hilangnya yang tidak dapat diperoleh kembali keanekaragaman hayati genetik, jenis-jenis binatang dan tumbuhan, dan sistem ekologi. Untuk memperhentikan keadaan demikian, penggunaan sumber-sumber alam harus bersifat berkelanjutan secara ekologi, ekonomi, dan sosial.
Selama pendudukan dan administrasi Indonesia, pemerintah mendirikan kebijaksanaan pelestarian lingkungan hidup untuk Indonesia, yang termasuk Timor Lorosa’e, tetapi kebijaksanaan tersebut tidak pernah terlaksana. Sekarang di Timor Lorosa’e, pemakaian sumber-sumber alam adalah sangat penting untuk kehidupan manusia.
1. Selama pendudukan Indonesia dan Portugal, tidak ada sistem atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keanekaragaman hayati.
Tindakan:
1. Menjalankan inventarisasi sumber-sumber alam termasuk penilaian, penentuan, dan klasifikasi.